Unsur-unsur dalam corporate governance
1.
Shareholders
Kerangka yang dibangun dalam corporate
governance harus mampu melindungi hak-hak pemegang saham.
2.
Board of commissioners
Komisaris memiliki tanggung jawab dan
wewenang untuk melakukan supervise atas semua kebijakan dan tindakan yang
dilakukan oleh Direksi serta memberikan pertimbangan-pertimbangan jika
dibutuhkan.
3.
Board of managing directors
Direksi harus tersiri dari orang-orang yang
berkarakter baik dan memilikibpengalaman mengendalikan perusahaan. Direksi harus
mengendalikan perusahaan sesuai tujuan perusahaan dan pemegang saham.
4.
Audit system
Khusus untuk perusahaan yang sudah
go-public dibutuhkan suatu pemeriksaan yang professional dan independen atas
pembukuan yang telah dilakukan.
5.
Corporate secretary
Tugas utamanya adalah sebagai pihak yang
menjebatani atara perusahaan dengan investor disamping juga sebagai compliance
officer dan custodian dokumen-dokumen penting perusahaan.
6.
Stakeholders
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah
masyarakat dimana perusahaan beroperasi, pegawai, pelanggan, pemasok, kreditur
dan kelompok-kelompok lainnya yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup
perusahaan.
7.
Disclosure
Perusahaan berinisiatif untuk mengungkapkan
tidak hanya yang diwajibkan oleh hokum tetapi juga hal-hal penting yang
berkaitan dengan keputusan investor, pemegang saham, kreditur dan pemegang
kepentingan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar