Mekanisme Pengawasan Akuntansi
Dan Laporan Keuangan Yang Paling Efektif Di Negara Eropa
Mekanisme
pengawasan akuntasi laporan keuangan yand paling efektif di masing-masing
negara di Eropa Perancis Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional) CRC (Komite
Regulasi Akuntansi) AMF (Otoritas Pasar Keuangan) OEC (Institut Akuntan Publik)
CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor) Laporan Keuangan Neraca, Laporan
laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor,
Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah
laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi
perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan
kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan. Jerman Regulator : DRSC (German
Accounting Standards Committee) GASC (mengawasi DRSC) FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants) Laporan keuangan : Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah
neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada
dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Republik Ceko Regulator :
Parlemen Menteri Keuangan Chamber of Auditors Regulasi : Commercial Code
Accountancy Act, dan Dekrit Menteri Keuangan Laporan Keuangan neraca, akun
keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak
diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan
laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau
standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus
menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi Belanda Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards Board) AMF (Authority for the Financial
Markets) Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Laporan Keuangan neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan
informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat
dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas
yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua
perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda. Inggris
Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies) FRC (Financial
Reporting Council) AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board) POB
(Professional Oversight Board) Laporan Keuangan laporan direktur, akun laba dan
rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan
kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan
laporan auditor Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya
kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk
menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan.
Perancis
Regulator
:
CNC
(Badan Akuntansi Nasional)
CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
AMF
(Otoritas Pasar Keuangan)
OEC
(Institut Akuntan Publik)
CNCC
(Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
:
Plan
Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan
Keuangan
Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan
Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
Laporan
khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar).
Laporan
keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan
kemitraan.
Lima
organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis
adalah:
1.
Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional). CNC
memiliki 58 anggotayang mewakili profesi akuntansi, pegawai negeri dan para
majikan, asosiasi dagang dan kelompok sector swasta lainnya. CNC memberikan
konsultasi atas masalah-masalah akuntansi yang memerlukan pengaturan, akan
tetapi tidak memiliki kekuasaan berupa penetapan aturan atau penegakan aturan.
Kebanyakan pekerjaan teknis CNC dilakukan oleh komite anggota CNC dan staf.
2.
Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
Karena didorong oleh kebutuhan akan media lembaga otoritas pengatur standar
akuntansi yang lebih fleksibel dan lebih cepat, CRC didirikan pada tahun 1998.
CRC mengubah aturan dan rekomendasi CNC menjadi aturan yang mengikat. Berada di
bawah juridiksi Kementrian Ekonomi dan Keuangan, CRC memiliki 15 anggota
termasuk perwakilan dari sejumlah kementrian, CNC, AMF, OEC dan CNCC, serta
hakim dari dua pengadilan tertinggi di Prancis. Aturan-aturan CRC diterbitkan
dalam Jurnal Resmi Republik Prancis setelah memperoleh persetujuan dari
menteri. Dengan demikian, CRC meiliki kekuasaan pengaturan.
3.
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional tidak terlalu bergantung pada
pasar modal bila dibandingkan dnegan sumber pendanaan lainnya. Badan di Prancis
yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting
namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa
efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan
aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten. Presiden
Prancis mengangkat Ketua AMF dan komisi tersebut memberikan laporan tahunan
kepada presiden. Aturan ini membuat AMF memiliki kebebasan dari departemen
pemerintah lainnya.
4.
Ordre des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik). Di Prancis profesi
akuntansi dan auditing sejak dulu telah terpisah. Akuntan dan Auditor Prancis
diwakili oleh dua lembaga yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang
yang menjadi anggota dikeduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi
di Prancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga professional
memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat
dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduanya mewakili
Prancis di IASB.
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor
Kepatuhan Nasional). CNCC berada di bawah yurisdiksi Kementrian Kehakiman.
Sesuai hukum, hanya auditor eksternal yang boleh melakukan audit dan memberikan
pendapat atas laporan keuangan. CNCC menerbitkan sebuah buku pegangan anggota
yang berisi standar professional yang ekstensif. CNCC juga menerbitkan bulletin
informasi yang memberikan bantuan teknis. Audit di Prancis umumnya sama dengan
audit yang dilakukan di Negara lain. Namun demikian, auditor di Prancis harus
melaporkan kepada penuntut umum atas seluruh kegiatan criminal yang diketahui
selama proses audit.
Jerman
Regulator
:
DRSC
(German Accounting Standards Committee)
GASC
(mengawasi DRSC)
FREP
(Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer
(Chamber of Accountants)
Regulasi
:
German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan
keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan
Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan
untuk menyusun sebuah neraca singkat.
Laporan
khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan
pengawas perusahaan.
Legislasi
merupakan sesuatu yang luar biasa di Jerman karena :
1.
mengintegrasikan seluruh ketentuan di Jerman mengenai akuntansi, pelaporan
keuangan, pengungkapan dan auditing ke dalam satu undang-undang.
2.
undang-undang ini bersifat sama khhususnya dengan buku ketiga Hukum Komersial
Jerman, sehingga berlaku bagi semua jenis badan usaha, mulai dari persekutuan
terbatas hingga perusahaan yang sahamnya dimiliki public dan
3.
legislasi ini utamanya adalah didasarkan pada konsep dan praktik di Eropa.
Republik Ceko
Regulator
:
Parlemen
Menteri
Keuangan
Chamber
of Auditors
Regulasi
:
Commercial
Code
Accountancy
Act, dan
Dekrit
Menteri Keuangan
Laporan
Keuangan
neraca,
akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil
tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang
singkat.
Perusahaan
Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per
3 bulan.
Perusahaan
tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan
keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan
perusahaan pribadi
Belanda
Regulator
:
DASB
(Dutch Accounting Standards Board)
AMF
(Authority for the Financial Markets)
Enterprise
ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
: Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan
Keuangan
neraca,
laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah
ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat
dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat.
Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan
terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan
menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Regulasi
di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan
Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari
program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan
terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah
sebagai berikut :
·
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi
dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus
dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
·
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu
prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
·
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus
diungkapkan
·
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh
material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
·
Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam
laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Fleksibilitas
Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang
disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam
menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi
dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini
antara lain :
·
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
·
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
·
Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Regulator
:
CCAB
(Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC
(Financial Reporting Council)
AIDB
(Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB
(Professional Oversight Board)
Regulasi
: Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan
Keuangan
laporan
direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan
keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
Perusahaan
kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan
informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan
profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas
diatur oleh aktva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang
perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Sebagai
contoh, pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan
wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi. Hal
ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama
kalinya. Perusahaan dapat memilih bentu alternative neraca dan empat bentuk
akun laba rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi :
1.
Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan
kewajiban dinilai secara terpisah
3.
Prinsip konversatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi
laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
4.
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan
akuntansi
Berikut
enam (6) badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif
badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970 :
1.
Institut Akuntan berijin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of
Chartered Accountants in England and Wales – ICAEW)
2.
Institut Akuntan berijin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Ireland - ICAI)
3.
Institut Akuntan berijin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Scotland – ICAS)
4.
Asosiasi Akuntansi berijin resmi dan bersertifikat (The Association of
Chartered Certified Accountants – ACCA)
5.
Institut Akuntan Manajemen berijin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountans – CIMA)
6.
Institut Keuangan dan Akuntansi Publik berijin resmi (The Chartered Institute
of Public Finance and Accountancy (CIPFA)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar